Langsung ke konten utama

Seleksi Program Beasiswa Pusbindiklatren Bappenas Tahun 2015

Bappenas kembali akan memberi kesempatan bagi Staf Perencana yang bekerja di Bappenas, Unit Perencanaan di Kementerian/Lembaga, Bappeda atau nama lain, dan Unit Perencanaan di Dinas Teknis pada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, untuk memperoleh Beasiswa Pusbindiklatren (Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan Perencana) Tahun Anggaran 2015 untuk mengikuti Diklat Gelar baik di dalam maupun di luar negeri.

Peserta yang akan diproses adalah peserta yang diusulkan oleh instansinya (minimal Eselon II), dengan menyebutkan nama peserta yang diusulkan tersebut dan telah memenuhi semua kriteria yang dipersyaratkan, belum pernah mengambil/memiliki Gelar S2 untuk yang melamar beasiswa S2. Surat usulan, formulir dan dokumen pendukung dapat disampaikan langsung atau dikirim melalui pos/titipan kilat ke Pusbindiklatren Bappenas, dengan alamat Jalan Proklamasi No. 70, Jakarta Pusat 10320, paling lambat tanggal 20 September 2014

Download Syarat dan Surat Resmi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SAPTA PESONA PARIWISATA

Sapta pesona merupakan sebutan bagi 7 unsur pengembangan dan pengelolaan daya tarik wisata di indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, rasa tanggung jawab segenap lapisan masyarakat, baik pemerintah, swasta maupun masyarakat luas untuk mampu bertindak dan mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari . Logo Sapta Pesona ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi Nomor: KM.5/UM.209/MPPT-89 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sapta Pesona. Makna logo Sapta Pesona dilambangkan dengan Matahari yang bersinar sebanyak 7 buah yang terdiri atas unsur Kemanan, Ketertiban, Kebersihan, Kesejukan, Keindahan, Keramahan, dan Kenangan 1. Aman (Keamanan). Tujuan: menciptakan lingkungan yang aman bagi wisatawan dan berlangsungnya kegiatan kepariwisataan, sehingga wisatawan tidak merasa cemas dan dapat menikmati kunjungannya. Bentuk Aksi: Tidak mengganggu wisatawan. Menolong dan melindungi wisatawan. Bersahabat ...

Daya Tarik Wisata

Kawah Ijen Menurut undang – undang Republik Indonesia Nomor 9 tahun 1990 tentang kepariwisataan , ada dua jenis objek dan daya tarik wisata , yaitu (1) objek dan daya tarik wisata ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang berwujud keadaan alam, flora dan fauna; dan (2) objek dan daya tarik wisata hasil karya manusia yang berwujud museum, peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni budaya, wisata agro, wisata tirta, wisata buru, wisata petualangan alam, taman rekreasi dan tempat hiburan.

Ekstrakurikuler; Pengertian, Tujuan dan Fungsinya

Pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan manusia untuk mengembangkan potensi manusia lain atau memindahkan nilai dan norma yang dimilikinya kepada orang lain dan masyarakat. Proses pemindahan nilai dan norma itu dapat dilakukan dengan berbagai cara diantaranya adalah pertama, melalui pengajaran; kedua, melalui pelatihan; ketiga, melalui indroktrinasi.