Dunia pendidikan, khususnya para tenaga pendidik di Indonesia kembali disibukkan dengan penggalian sebuah sistem pendidikan yang baru tapi lama alias revisi dari Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2016. Secara umum terdapat beberapa point yang menjadi kunci pokok dari revisi tersebut, yaitu
1. Menggunakan metode pembelajaran aktif.
Guru berperan menjadi fasilitator pembelajaran yang membuat siswa menyenangi kegiatan belajar mengajar. Dengan demikian akan tercipta suatu pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif, dan menyenangkan.
2. Meningkatkan hubungan Kompetensi Inti (KI)dan Kompetensi Dasar (KD).
3. Penyederhanaan aspek penilaian siswa oleh guru.
Penilaian sosial dan keagamaan siswa cukup dilakukan oleh guru Pendidikan Kewarganegaraan (PPKn) dan guru pendidikan agama_budi pekerti.
4. Proses berpikir siswa tidak dibatasi.
Tidak hanya siswa jenjang SMA/sederajat, kini anak SD/MI boleh berpikir sampai tahap penciptaan, sesuai kemampuannya.
5. Teori 5M ( Lima M )
Penerapan teori 5M:
- Mengingat
- Memahami
- Menerapkan
- Menganalisis
- Mencipta
Komentar
Posting Komentar