Pengertian tentang pariwisata dan wisatawan
timbul di Perancis pada akhir abad ke-17. Tahun 1972 Maurice Menerbitkan buku
petunjuk “ The True Quide For Foreigners Travelling in France to Appriciate
its Beealities, Learn the language and take exercise “. Dalam buku ini
disebutkan ada dua perjalanan yaitu perjalanan besar dan kecil ( Grand Tour
dan Perit Tour ).
Pertengahan abad ke-19 jumlah orang yang
berwisata masih terbatas karena butuh waktu lama dan biaya besar, keamanan
kurang terjamin, dan sarananya masih sederhana. Tetapi sesudah Revolusi
Industri keadaan itu berubah, tidak hanya golongan elit saja yang bisa
berpariwisata tapi kelas menengah juga. Hal ini ditunjang juga oleh adanya
kereta api. Pada abad ke-20 terutama setelah perang dunia II kemajuan teknik
produksi dan teknik penerbangan menimbulkan peledakan pariwisata. Perkembangan
terkahir dalam pariwisata adalah munculnya perjalanan paket ( Package tour ).
Bila dilihat dari segi etimologinya, kata
pariwisata berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari dua suku kata,
yaitu pari berarti berkeliling, berputar-putar, berkali-kali, dari dan ke. Dan
kata wisata berarti berpergian, perjalanan, yang dalam hal ini bersinonim
dengan kata travel. Dengan demikian pengertian pariwisata yaitu
perjalanan berkeliling ataupun perjalanan yang dilakukan berkali-kali,
berputar-putar dari suatu tempat ke tempat lain ataupun suatu perjalanan yang
sempurna. Pada tanggal
12-14 Juni 1985, kata pariwisata lebih dikenal dengan istilah tourisme. Kemudian
diselenggarakan Munas (Musyawarah Nasional) di Teretes (Jatim), yang di dalam
musyawarah itu dihasilkan sebuah istilah baru yakni tourisme diganti
dengan kata pariwisata. Kata pariwisata ini diusulkan oleh Bapak Prof. Prijono
yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan atas
himbauan Bapak Presiden Indonesia Ir. Soekarno. Dan selanjutnya pada tahun 1960
istilah Dewan Tourisme Indonesia diganti menjadi Dewan Pariwisata
Nasional.
Pengertian pariwisata di
atas belum memberikan pengertian yang jelas dan tidak mempunyai ketentuan
mengenai batasan-batasan dari pengertian pariwisata tersebut. Oleh karena itu
sebagai bahan pertimbangan dapat kita lihat beberapa pendapat ahli
kepariwisataan mengenai pengertian pariwisata.
1.
Pengertian pariwisata secara umum
Merupakan suatu perjalanan
yang dilakukan seseorang untuk sementara waktu yang diselenggarakan dari suatu
tempat ke tempat yang lain dengan meninggalkan tempat semula dan dengan suatu
perencanaan atau bukan maksud untuk mencari nafkah di tempat yang
dikunjunginya, tetapi semata-mata untuk menikmati kegiatan pertamasyaan atau
rekreasi untuk memenuhi keinginan yang beraneka ragam.
2.
Pengertian pariwisata secara teknis
Merupakan kegiatan yang
dilakukan oleh seseorang atau berkelompok dalam wilayah negara sendiri maupun
negara lain dengan menggunakan kemudahan jasa atau pelayanan dan faktor-faktor
penunjang serta kemudahan-kemudahan lainnya yang diadakan oleh pemerintah,
dunia usaha dan masyarakat agar dapat mewujudkan keinginan wisatawan.
3.
Pariwisata menurut Prof. Salah Wahab (dalam Yoeti, 1982:107)
“ A proposeful human activity
that serve as a link between people either within one some country or beyond
the geographical limits or state. It involves the temporary displacement of
people to other region, country, for the satisfaction of varied needs other
than exciting a renumareted function ”.
“ Pariwisata adalah suatu
aktivitas manusia yang dilakukan secara sadar yang mendapat pelayanan secara
bergantian diantara orang-orang dalam suatu negara itu sendiri atau di luar
negeri (meliputi pendiaman orang-orang dari daerah lain) untuk mencari kepuasan
yang beraneka ragam dan berbeda dengan apa yang dialaminya dimana ia memperoleh
pekerjaan tetap ”.
4.
Pariwisata menurut Prof.K. Krapt dan Prof. Hunziker (dalam Yoeti, 1996:112)
Pariwisata adalah
keseluruhan dari gejala-gejala yang ditimbulkan dari perjalanan dan pendiaman
orang-orang asing serta penyediaan tempat tinggal sementara, asalkan orang
asing itu tidak tinggal menetap dan tidak memperoleh penghasilan dari aktivitas
yang bersifat sementara.
5.
Pariwisata menurut E. Guyer Fleuler, mengemukakan
Pariwisata dalam arti modern
adalah fenomena dari zaman sekarang yang pada umumnya didasarkan atas
kebutuhan, kesehatan dan pergantian hawa. Sedangkan pada khususnya disebabkan
oleh bertambahnya pergaulan berbagai bangsa dan kelas masyarakat manusia
sebagai hasil dari perkembangan perniagaan, industri, perdagangan, serta
penyempurnaan dari alat-alat pengangkutan.
6.
Pariwisata menurut Mr. Herman V. Schulard (dalam Yoeti, 1996:114)
Pariwisata
adalah sejumlah kegiatanterutama yang ada kaitannya dengan perekonomian secara
langsung berhubungan dengan masuknya orang-orang asing melalui lalu lintas di
suatu negara tertentu, kota dan daerah
Komentar
Posting Komentar