Kawah Ijen |
Menurut Karyono (1997) suatu
daerah tujuan wisata mempunyai daya tarik di samping harus ada objek dan
atraksi wisata, juga harus memiliki tiga syarat daya tarik, yaitu: (1) ada
sesuatu yang yang bisa dilihat (something to see); (2) ada sesuatu yang
dapat dikerjakan (something to do); (3) ada sesuatu yang bisa dikerjakan
(something to do); (3) ada sesuatu sesuatu yang bisa dibeli (something to
buy)
Menurut Spillane (2002) ada
lima unsur penting dalam suatu objek wisata yaitu: (1) attraction atau
hal – hal yang menarik perhatian wisatawan;(2) facilities atau fasilitas
- fasilitas yang diperlukan; (3) infrastructure atau infrastruktur dari
objek wisata, (4) transportation atau jasa – jasa pengangkutan; (5) Hospitality
atau keramahtamahan, kesediaan untuk menerima tamu.
Terkait dengan lingkungan
kepariwisataan, menurut Dwyer dan Forsyth (1996) dalam Mudana (2002:24)
terdapat tiga jenis sumber daya, yaitu (1) natural resources (sumber
daya alamiah seperti gunung, pantai, wilayah liar, gurun, lautan, danau, flora
dan fauna, iklim, sinar matahari, iklim dan sebagainya); (2) Man Made
Resources (sumber daya buatan manusia seperti kota historis dan modern ,
desa, hiburan, campuran antara rekreasi dan olah raga, monumen, situs, bangunan
dan relief, museum dan sebagainya); (3) human Resources (sumber daya manusia seperti populasi penduduk suatu destinasi,\
Daya Tarik
Wisata sejatinya merupakan kata lain dari obyek wisata namun sesuai peraturan
pemerintah Indonesia tahun 2009 kata obyek wisata sudah tidak relevan lagi
untuk menyebutkan suatu daerah tujuan wisatawan maka digunakanlah kata “
Daya Tarik Wisata” maka untuk mengetahui apa arti dan makna dari daya tarik
wisata di bawah ini adalah beberapa definisi/pengertian mengenai DayaTarik
Wisata menurut beberapa ahli :
1. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 10
tahun 2009, Daya Tarik Wisata dijelaskan sebagai segala sesuatu yang memiliki
keunikan, kemudahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam,
budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau kunjungan wisatawan.
2. A.
Yoeti dalam bukunya “Pengantar Ilmu Pariwisata” tahun 1985 menyatakan
bahwa daya tarik wisata atau “tourist attraction”, istilah yang lebih
sering digunakan, yaitu segala sesuatu yang menjadi daya tarik bagi orang untuk
mengunjungi suatu daerah tertentu
3. Nyoman S. Pendit dalam bukunya “ Ilmu Pariwisata”
tahun 1994 mendefiniskan daya tarik wisata sebagai segala sesuatu yang menarik
dan bernilai untuk dikunjungi dan dilihat.
4. Dari beberapa pengertian
diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Daya tarik wisata adalah segala
sesuatu yang mempunyai daya tarik, keunikan dan nilai yang tinggi, yang menjadi
tujuan wisatawan datang ke suatu daerah tertentu.
5. Daya Tarik Wisata adalah segala sesuatu yang menjadi tujuan
kunjungan wisatawan
6. Daya Tarik Wisata adalah sifat
yang dimiliki oleh suatu obyek berupa keunikan, keaslian,
kelangkaan, lain dari pada yang lain memiliki sifat yang
menumbuhkan semangat dan nilai bagi wisatawan” (budpar)
7. Daya tarik wisata adalah
suatu bentukan dan fasilitas yang berhubungan, yang dapat menarik minat
wisatawan atau pengunjung untuk datang ke suatu daerah atau tempat tertentu.
Dalam UU No. 9 tahun 1990 tentang kepariwisataan
disebutkan bahwa daya tarik wisata adalah suatu yang menjadi sasaran wisata
terdiri atas :
1. Daya tarik wisata ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang
berwujud keadaan alam, flora dan fauna.
2.
Daya tarik wisata hasil karya manusia yang berwujud
museum, peninggalan sejarah, seni dan budaya, wisata agro, wisata buru, wisata
petualangan alam, taman rekreasi dan komplek hiburan.
3. Daya tarik wisata
minat khusus, seperti : berburu, mendaki gunung, gua, industri dan kerajinan,
tempat perbelanjaan, sungai air deras, tempat-tempat ibadah, tempat ziarah dan
lain-lain
2.
Pembagian Daya Tarik Pariwisata
Daya tarik wisata menurut Direktoral Jendral
Pemerintahan di bagi menjadi tiga macam, yaitu :
a) Daya Tarik Wisata Alam
Daya Tarik Wisata Alam adalah sumber daya alam yang
berpotensi serta memiliki daya tarik bagi pengunjung baik dalam keadaan alami
maupun setelah ada usaha budi daya. Potensi wisata alam dapat dibagi menjadi 4
kawasan yaitu :
1. Flora fauna
2. Keunikan dan kekhasan ekosistem, misalnya eksistem
pantai dan ekosistem hutan bakau
3. Gejala alam,misalnya kawah, sumber air panas, air
terjun dan danau
4. Budidaya sumber daya alam, misalnya sawah, perkebunan,
peternakan, usaha perikanan
b) Daya Tarik Wisata Sosial Budaya
Daya Tarik Wisata Sosial Budaya dapat dimanfaatkan
dan dikembangkan sebagai onjek dan daya tarik wisata meliputi museum,
peninggalan sejarah, upacara adat, seni pertunjukan dan kerajinan.
c) Daya Tarik Wisata Minat
Khusus
Daya Tarik Wisata Minat Khusus merupakan jenis wisata
yang baru dikembangkan di Indonesia. Wisata ini lebih diutamakan pada wisatawan
yang mempunyai motivasi khusus. Dengan demikian, biasanya para wisatawan harus
memiliki keahlian. Contohnya: berburu mendaki gunung, arung jeram, tujuan
pengobatan, agrowisata, dll.
Perencanaan dan pengelolaan Daya tarik wisata alam, sosial budaya maupun objek wisata minat khusus harus
berdasarkan pada kebijakan rencana pembangunan nasional maupun regional. Jika
kedua kebijakan rencana tersebut belum tersusun, tim perencana pengembangan
daya tarik wisata harus mampu mengasumskan rencana kebijakan yang sesuai dengan
area yang bersangkutan.
3.
Syarat-syarat untuk daerah daya tarik wisata
Suatu Daya
Tarik Wisata dapat menarik untuk dikunjungi oleh wisatawan harus memenuhi syarat-syarat untuk
pengembangan daerahnya, menurut Maryani (1991:11) syarat-syarat tersebut adalah
:
a) What to see
Di tempat tersebut harus ada objek dan atraksi wisata
yang berbeda dengan yang dimiliki daerah lain. Dengan kata lain daerah tersebut
harus memiliki daya tarik khusus dan atraksi budaya yang dapat dijadikan “entertainment”
bagi wisatawan. What to see meliputi pemandangan alam, kegiatan,
kesenian dan atraksi wisata.
b) What to do
Di tempat tersebut selain banyak yang dapat dilihat
dan disaksikan, harus disediakan fasilitas rekreasi yang dapat membuat
wisatawan betah tinggal lama ditempat itu.
c) What to buy
Tempat tujuan wisata harus tersedia fasilitas untuk
berbelanja terutama barang souvenir dan kerajinan rakyat sebagai oleh-oleh
untuk di bawa pulang ke tempat asal.
d) What to arrived
Di dalamnya termasuk aksesbilitas, bagaimana kita
mengunungi daya tarik wisata tersebut, kendaraan apa yang akan digunakan dan
berapa lama tiba ketempat tujuan wisata tersebut.
e) What to stay
Bagaimana wisatawan akan tingggal untuk sementara
selama dia berlibut. Diperlukan penginapan-penginapan baik hotel berbintang
atau hotel non berbintang dan sebagainya.
Selain itu pada umunya daya tarik wisata suatu objek
wisata berdasarkan atas :
1. Adanya sunber
daya yang dapat menimbulkan rasa senang, indah, nyaman dan bersih.
2. Adanya
aksesibilitas yang tinggi untuk dapat mengunjunginya.
3. Adanya ciri
khusus atau spesifikasi yang bersifat langka .
4. Adanya sarana
dan prasarana penunjang untuk melayani para wisatawan yang hadir.
5. Punya daya
tarik tinggi karena memiliki nilai khusus dalam bentuk atraksi kesenian,
upacara-upacara adat, nilai luhur yang terkandung dalam suatu objek buah karya
manusia pada masa lampau.
6. Suatu
daerah dikatakan memiliki daya tarik wisata bila memiliki sifat :
7. Keunikan,
contoh: bakar batu (di Papua) sebuah cara masak tradisional mulai dari upacara
memotong hewan (babi) sampai membakar daging, sayuran dan umbi/talas yang disekam
dalam lubang, ditutup batu lalu dibakar, serta keunikan cara memakan masakan
tersebut.
8. Keaslian, alam
dan adat yang dilakukan sehari-hari, dalam berpakaian dan kehidupan keluarga
dimana seorang perempuan lebih mengutamakan menggendong babi yang dianggapnya
sangat berharga dari pada menggendong anak sendiri.
9. Kelangkaan,
sulit ditemui di daerah/negara lain
10. Menumbuhkan semangat dan memberikan
nilai bagi wisata.
Pembangunan suatu objek wisata harus dirancang dengan
bersumber pada potensi daya tarik yang dimiliki objek tersebut dengan mengacu
pada ceritera keberhasilan pengembangan yang meliputi berbagai kelayakan, yaitu
diantaranya adalah:
1. Kelayakan Finansial
Studi kelayakan ini menyangkut perhitungan secara
komersial dan pembangunan objek wisata tersebut. Perkiraan untung-rugi sudah
harus diperkirakan dari awal. Berapa tenggang waktu yang dibutuhkan untuk
kembali modal pun sudah harus diramalkan.
2. Kelayakan Sosial Ekonomi Regional
Studi kelayakan ini dilakukan untuk melihat apakah investasi yang ditanamkan
untuk membangun suatu objek wisata juga akan memiliki dampak sosial ekonomi
secara regional; dapat menciptakan lapangan kerja berusaha, dapat meningkatkan
penerimaan devisa, dapat meningkatkan penerimaan pada sektor yang lain seperti
pajak, perindustrian, perdagangan, pertanian, dan lain-lain. Dalam kaitannya
dengan hal ini pertimbangan tidak semata-mata komersial saja tetapi juga
memperhatikan dampaknya secara lebih luas.
3. Layak Teknis
Pembangunan objek wisata harus dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dengan
melihat daya dukung yang ada. Tidaklah perlu memaksakan diri untuk membangun
suatu objek wisata apabila daya dukung objek wisata tersebut rendah. Daya tarik
suatu objek wisata tersebut membahayakan keselamatan para wisatawan.
4. Layak Lingkungan
Analisis dampak lingkungan dapat dipergunakan sebagai acuan kegiatan
pembangunan suatu objek wisata. Pembangunan objek wisata yang mengakibatkan
rusaknya lingkungan harus dihentikan pembangunannya. Pebangunan objek wisata
bukanlah untuk merusak lingkungan, tetapi sekedar memanfaatkan sumber daya alam
untuk kebaikan manusia dan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia sehingga
terciptanya keseimbangan, keselarasan, dan keserasian hubungan antara manusia
dengan lingkungan alam dan manusia dengan Tuhannya.
Penentuan Unsur Pengembangan dan Bobot Daya Tarik Wisata Pariwisata dilandasi oleh mpengertian dan konsep disajikan dalam
blog pedoman ini dikembangkan dengan menentukan unsur-unsur yang berpengaruh
terhadap pengembangan destinasi pariwisata dan memberikan bobot atau nilai
penting terhadap masing-masing unsur tersebut.
Penentuan unsur utamanya berkaitan dengan pengembangan
suatu produk pariwisata di suatu destinasi.
4. Atraksi wisata
a. Atraksi
wisata seni, budaya, warisan sejarah, tradisi, kekayaan alam, hiburan, jasa,
dan lain-lain hal yang merupakan daya tarik wisata didaerah tujuan wisata.
b. Atraksi wisata dapat
berupa kejadian-kejadian tradisional, kejadian-kejadian yang tidak tetap, dan
pembuatan keramik di Kasongan. Beberapa atraksi wisata di Indonesia yang sering
dikunjungi wisatawan, misalnya perayaan Sekaten di Yogya dan Sala, Upacara
Ngaben di Bali, gerhana matahari total, dan pekan Raya Jakarta (Jakarta Fair).
Berdasarkan pengertian objek wisata dan atraksi tersebut, dapatlah dikemukakan
perbedaan dan persamaan antara objek wisata dan atraksi wisata.]
5. Meningkatkan Daya Tarik
Agar suatu
daerah tujuan wisata mempunyai daya tarik, disamping harus ada objek dan
atraksi wisata, suatu DTW harus mempunyai 3 syarat daya tarik yaitu:
a. ada sesuatu
yang bisa dilihat (something to see)
b. ada sesuatu
yang dapat dikerjakan (something to do)
c. ada sesuatu
yang bisa dibeli (something to buy)
Ketiga syarat tersebut
merupakan unsur-unsur untuk mempublikasikan pariwisata.
Seorang wisatawan yang datang
kesuatu DTW dengan tujuan untuk memperoleh manfaat (benefit) dan kepuasan
(satisfactions). Manfaat dan kepuasan tersebut dapat diperoleh apabila suatu
DTW mempunyai daya tarik. Prof.Marrioti menyebut daya tarik suatu DTW dengan
istilah attractive spontanee, yaitu segala sesuatu yang terdapat didaerah
tujuan wisata yang merupakan daya tarik agar orang-orang mau datang berkunjung
ketempat tersebut.
Hal-hal yang dapat menarik
orang untuk berkunjung ke suatu DTW antara lain dapat dirinci sebagai berikut.
a. Benda-benda
yang tersedia dan terdapat di alam semesta (natural)
Cuaca
cerah (clean air), kering (dry), banyak cahaya matahari (sunny day), panas
(hot), sejuk (mild), hujan (wet), dan sebagainya.
2. Bentuk tanah dan pemandangan (land
configuration and landscape):
Tanah yang
datar (plains), gunung berapi (vocanos), lembah pegunungan (scenic mountain),
danau (lakes), pantai (beaches), sungai (river), air terjun(water-fall),
pemandangan yang menarik (panoramic views)
3. Hutan belukar (the sylvan
elements), misalnya hutan yang luas (large forest), banyak pepohonan (tress).
4. Fauna dan flora, seperti
tanaman-tanaman yang aneh (uncommon vegetation), burung-burung (birds), ikan
(fish), binatang buas (wild life), cagar alam (national parks), daerah
perburuan (huntingand photographic safari), dan sebagainya.
5. Pusat-pusat kesehatan
(health center):
Sumber air
mineral (natural spring of mineral water), mandi lumpur (mud-baths), dan sumber
air panas (hot spring).
b. Hasil ciptaan manusia
(man made supply)
Benda-benda
bersejarah, kebudayaan dan keagamaan (historical, cultural and religious):
1.
Momentum bersejarah dan sisa peradaban masa lalu
2.
Museum, art galery, perpustakaan kesenian rakyat, dan handicraft.
3.
Acara tradisional, pamderan, festival, upacara naik haji, upacara perkawinan,
dan khitanan.
c. Tata cara hidup
masyarakat (the way of life)
Kebiasaan
hidup, adat istiadat dan tata cara masyarakat merupakan daya tarik bagi
wisatawan. Sebagai contoh:
1. pembakaran mayat
(ngaben) di Bali.
2. Upacara pemakaman
mayat di Tanah Toraja.
3. Upacara Batagak
Penghuku di Minangkabau.
4. Upacara khitanan di
daerah Parahiyangan.
5. Tea ceremony di
Jepang.
6. Upacara waisak di
candi mendut dan brobudur.
Komentar
Posting Komentar